Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah : (03-05 April 2024,Yogyakarta) (10-12 April 2024,Bogor) (17-19 April 2024,Bandung) (24-26 April 2024,Bandung)

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa.

a). Definisi HPS :

  • Seni memperkirakan kemungkinan besarnya biaya atas pengadaan barang/jasa sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam kerangka acuan kerja atau dokumen pemilihan penyedia barang dan jasa, dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan dan berfungsi sebagai acuan dalam melakukan evaluasi penawaran.
  • HPS disusun paling lama 28 (dua puluh delapan) hari kerja sebelum batas akhir pemasukan penawaran.

b). Ketentuan Umum HPS :

  • HPS disusun dan ditetapkan oleh PPK, kecuali untuk kontes atau sayembara.
  • Nilai HPS bersifat terbuka dan tidak rahasia, sedangkan rinciannya bersifat rahasia.
  • HPS disusun paling lama 28 hari kerja sebelum batas akhir pemasukan penawaran.
  • HPS bukan sebagai dasar untuk menentukan besaran kerugian Negara.
  • Riwayat HPS harus didokumentasikan.
  • Acuan untuk menghitung nilai KD minimal pada Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Jasa Lainnya.

HPS adalah Harga Perkiraan Sendiri yang merupakan alat untuk melihat kewajaran harga, membandingkan dengan penawaran-penawaran harga dari pihak penyedia barang dan jasa. penyusunan Harga Perkiraan Sendiri merupakan salah satu kunci keberhasilan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Untuk memantapkan pemahaman mengenai teknis dan metoda penyusunan HPS/OE atas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

INFORMASI DAN PROMO (WA)

  • 0813 3374 3692
  • 0851 0292 2419
  • 0857 1631 2621
  • 021-22830080
  • 021-4603050
  • 021-4807771
CONTACT PERSON (SMS Center) dan WA

  • 0815 7471 0515
  • 0812 1315 3848
  • 0896 7395 3323
  • 0812 1222 0471

E – mail & Web site :

Biaya Kontribusi Bimtek Reguler Jakarta & Bandung :

  • Rp. 4.500.000,- / Peserta ( Paket Menginap 2 Malam )
  • Rp. 3.500.000,- / Peserta ( Paket Tidak Menginap )

Biaya Kontribusi Bimtek Di Kota-Kota Lain Surabaya, Bali, Lombok, Makassar, Batam, Yogyakarta dll:

  • Rp. 5.000.000,- / Peserta ( Paket Menginap 2 Malam )
  • Rp. 4.500.000,- / Peserta ( Paket Tidak Menginap )

Catatan Untuk Fasilitas Peserta Bimtek :

  • Cascback 10% / Peserta Untuk 10 Pendaftaran Pertama ( untuk pendaftaran group min. 5 peserta)
  • Pelatihan Selama 2 Hari
  • Menginap 2 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Komsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 2 x (Bagi Peserta Yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book, Name Tage dan Makalah Serta SERTIFIKAT BIMTEK
  • Sofcopy Materi Up To date Berupa Flasdisk/CD
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 7 orang)
  • Konfirmasi Selambat – Lambatanya H-2 Sebelum kegiatan

kami akan menyelenggarakan “PENINGKATAN KOMPETENSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH” yang akan dilaksanakan pada tanggal :

JADWAL TRAINING TAHUN 2023 :

Oktober

  • 5-6 Oktober 2023,Jakarta
  • 11-12 Oktober 2023,Yogyakarta
  • 18-19 Oktober 2023,Surabaya
  • 25-26 Oktober 2023,Bandung
November

  • 2-3 November 2023,Malang
  • 9-10 November 2023,Jakarta
  • 16-17 November 2023,Bandung
  • 23-24 November 2023,Yogyakarta
  • 29-30 November 2023,Surabaya
Desember

  • 7-8 Desember 2023,Bandung
  • 15-16 Desember 2023,Semarang
  • 21-22 Desember 2023,Yogyakarta
  • 28-29 Desember2023,Jakarta